Logo
Regulasi | Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan SPBE
Regulasi

Regulasi

Peraturan Bupati Gianyar Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana/Musibah

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN GIANYAR

Download File
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar

Download File
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kepada Peserta Didik yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN GIANYAR

Download File
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Berupa Barang Aci-Aci dan Sesajen Untuk Sekolah Dasar Negeri

Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar

Download File
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar

Download File

Artikel Terpopuler

Proses Bisnis Manajemen Pengetahuan SPBE dapat diterapkan dengan berpedoman pada siklus generik manajemen pada umumnya, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi dan perbaikan, dan secara khusus memenuhi siklus manajemen pengetahuan (knowledge management life cycle).
Sesuai Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, aspek-aspek Tata Kelola SPBE terdiri dari : - Rencana Induk SPBE - Arsitektur SPBE - Peta Rencana SPBE - Rencana dan Anggaran SPBE - Proses Bisnis SPBE - Data dan Informasi - Infrastruktur SPBE - Aplikasi SPBE - Keamanan SPBE - Layanan SPBE.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, program reformasi birokrasi yang telah dijalankan lebih dari satu dasawarsa, diharapkan pemerintah dapat mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang efisien, efektif, responsif, dan kolaboratif. Saat ini, kondisi pandemi Covid-19 semakin mendorong instansi pemerintah untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Ketika kita menerapkan SPBE, kita wajib menakar risiko yang akan muncul, apakah risiko tersebut dalam kategori high risk, medium risk, atau low risk. Integrasi sistem menjadi sebuah keniscayaan,” tutur Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Puji Winarni saat memberikan sambutan di kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik secara daring, pada Selasa (21/07/2020).

Tag Terpopuler

#Aplikasi Umum SPBE #Implementasi Aplikasi Umum #Persyaratan Aplikasi Umum